Sabtu, 10 Januari 2009

Lapindo Tak Bayar Ganti Rugi, Hanya Kepedulian Sosial

Senin, 3 November 2008 | 19:09 WIB

JAKARTA,SENIN- Hingga akhir September 2008, PT Lapindo Brantas Inc. telah mengeluarkan dana sebesar Rp 4,4 trilliun untuk membeli tanah masyarakat yang tergenang lumpur di Sidoarjo. Namun, dana itu bukan utnuk ganti rugi, melainkan hanyalah kepedulian sosial untuk membantu warga yang terkena musibah.





"Kami tidak merasa dana tersebut sebagai ganti rugi, tetapi untuk membantu dalam bentuk pembangunan rumah, pemberian santunan, dan penanggulangan lumpur," kata Wakil Presiden Komunikasi dan Sosial Lapindo Brantas, Yuniwati Terryana, di Hotel Le Merridien Jakarta, Senin(3/11).

Yuniwati menjelaskan, penyebab tersemburnya lumpur Sidoarjo merupakan bencana alam yang tidak bisa terhindarkan. Hal tersebut dikuatkan dengan hasil keputusan Pengadilan Jakarta Pusat dan Pengadilan Jakarta Selatan tanggal 27 Desember 2007 bahwa pemboran di Banjar Panji 1 telah sesuai prosedur.

Yuniwati juga menampik anggapan bahwa harga rumah yang dibangun di lokasi baru ternyata lebih rendah dibanding rumah yang tergenang, sehingga ditentang para korban. Bahkan menurutnya, korban yang tanahnya tidak memiliki akte pun tetap dibeli dengan opsi penggantian uang atau pembangunan rumah.

"Setiap hari sampai sekarang pengeluaran dana tersebut terus diperbaharui, selain untuk penanganan lumpur juga diberikan kemasyarakat sebagai bentuk kepedulian sosial," tambah Yuniwati. (C12-08)


Tidak ada komentar: